Rasionalisasi Anggaran, Rasionalisasi Pemikiran

PROVINSI Riau dengan sejumlah kabupaten/kota yang berada di dalamnya sejak beberapa tahun belakangan dihadapkan dengan apa yang disebut dengan rasionalisasi anggaran. Oleh karena berkurangnya dana yang masuk melalui sejumlah instrumen ke daerah ini, membuat pemerintah provinsi dan pemerintah sejumlah kabupaten/kota di Riau melakukan pengetatan anggaran.

Bisa dimengerti, karena besaran pengurangan dana yang diterima oleh masing-masing daerah otonom itu tidak sedikit. Provinsi Riau, satu misal, kalau dari 2018 ke bawah memiliki APBD di atas angka Rp11 triliun, bahkan pernah menyentuh angka Rp12 triliun; pada tahun anggaran 2019 mendatang APBD Riau hanya dipatok pada angka Rp8 triliun saja. Sebuah angka pengurangan yang tidak main-main.

Kondisi yang sama berlangsung hampir di semua kabupaten kota di Riau. Kabupaten Rokan Hilir, satu misal, APBD-nya pernah mengalami penurunan mendekati angka Rp1 triliun. Angka penurunan yang Rp1 triliun itu sama dengan angka APBD sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, bahkan jauh melebihi angka APBD di sejumlah wilayah kota di provinsi yang sama.

Akibatnya, antara lain, sejumlah program pembangunan yang sudah dirancang sedemikian rupa, bahkan anggarannya sudah tertera di APBD tahun berjalan, terpaksa ditunda pelaksanaannya. Terutama program-program yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak terpaksa mengalami penjadwalan ulang—bahkan bukan tidak mungkin akan dihapus sama sekali.

Yang kemudian tidak terelakkan adalah terjadinya kelesuan di semua sektor, terutama ekonomi. Tidak hanya pejabat, masyarakat banyak pun ikut kena imbas. Kondisi diperparah oleh realitas yang terjadi beberapa waktu belakangan, yaitu sejumlah daerah di Riau pada tahun anggaran 2018 ini tidak lagi memiliki APBD Perubahan. Di antaranya adalah Pemerintah Provinsi Riau.

Bulan-bulan menjelang tahun anggaran 2018 berakhir ini, yang biasanya diwarnai kesibukan pejabat dan aparat untuk menyelesaikan bengkalai pekerjaan, tidak terlihat lagi. Hotel-hotel yang biasanya penuh dibooking oleh kegiatan aparat pemerintah untuk berupaya menghabiskan anggaran, nyaris tidak terdengar lagi. Bahkan yang paling parah: tunjangan para pejabat pun terpaksa ditunda pembayarannya.

Karena sebagian besar masyarakat di Riau gerak perekonomiannya sangat tergantung dengan APBD, dipastikan merasakan dampak langsung dari kondisi yang ada. Perekonomian masyarakat menjadi lesu hampir di semua sektor, daya beli berkurang dan hampir mencapai titik terendah, dan yang sering mengemuka adalah soal betapa tidak mudahnya mendayung hidup dan kehidupan dalam kondisi yang seperti itu.

Sebuah ujian? Boleh jadi. Tapi agaknya kita lebih kepada cara berpikir yang lurus-lurus saja, yaitu di tengah terjadinya rasionalisasi anggaran, saatnya pula untuk melakukan rasionalisasi pemikiran. Bahasa lainnya kira-kira begini: saatnya para pengambil kebijakan di daerah ini untuk menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan daerah, bukan anggaran di mana oknum bisa “menumpang hidup” dari kegiatan dimaksud.

Ketika ketersediaan dana daerah dalam posisi berlimpah-ruah, bukan rahasia lagi bila yang diperbuat ada di antaranya sejumlah program pembangunan yang sejatinya belum terlalu dibutuhkan oleh daerah dan masyarakat, tapi dipaksa “untuk dibutuhkan” karena di dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud terdapat peluang untuk sejumlah oknum buat menangguk keuntungan buat kepentingan pribadi.

Atau, ketika menghadapi akhir tahun anggaran, kita sering melihat betapa sejumlah aparat pelaksana pemerintahan dibuat sibuk oleh aneka kegiatan, yang muaranya adalah bagaimana menghabiskan anggaran yang telah diposkan, dimaksudkan agar tidak dikembalikan ke kas negara. Apakah kegiatan yang dilakukan itu berfaedah untuk kepentingan daerah dan masyarakat, sering kali tidak menjadi pertimbangan.

Kita memang mengakui beratnya dampak yang ditimbulkan oleh rasionalisasi anggaran, terutama dampak di bidang ekonomi. Tidak hanya dirasakan pejabat dan aparat, tapi juga berimbas kepada masyarakat. Tapi kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan belakangan ini juga diharapkan membawa hikmah tersendiri, yaitu bagaimana aparat pelaksana pemerintahan bersama mitranya juga rasional dalam menyusun anggaran.

Rasional dimaksud, yaitu bagaimana anggaran dan program yang disusun semata-mata didedikasikan untuk kepentingan buat memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat; bukan karena ada “gantungan kepentingan” yang ikut bergelayut di atas program 
atau kegiatan dimaksud.** [Sumber : riausatu.com]

- Asrar Rais-
Penulis adalah Wakil Ketua KPID Riau.

Postingan populer dari blog ini

Salam Pembuka

Apa itu PENYIARAN ?

Migrasi dari TV Analog ke TV Digital